LAYANAN KAMI
Drainase merupakan sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangan atau banjir.
Peil Banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.
DASAR HUKUM:
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
- Peraturan Walikota Surabaya No. 41 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan (Khusus Surabaya)
- Peraturan Yang Mengatur terkait kebutuhan Drainase yang diatur oleh Perda sesua kewenangan lokasi persil yang bersangkutan.
PENYUSUNAN KAJIAN DAN PENGGAMBARAN DRAINASE
Penyusunan kajian teknis dimana dalam dokumen tersebut telah tercantum penggambaran yang telah disahkan oleh drafter kami yang telah berpengalaman.
PERENCANAAN SISTEM DRAINASE
Perencanaan sistem yang terstruktur dengan aliran drainase yang telah disusun oleh tim tenaga ahli drainase kami.
PENGURUSAN REKOMENDASI PEIL BANJIR
Pengurusan rekomendasi peil banjir yang disusun oleh tim tenaga ahli drainase kami sesuai peraturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
KONTAK KAMI
WAKTU OPERASIONAL
Senin – Jum’at (pukul 08:00 – 17:00 WIB)